Petugas K3 Peran Kebakaran Kelas C
Latar Belakang Untuk Petugas K3 Peran Kebakaran Kelas C -
Daftar Sekarang
- Resiko kebakaran di tempat kerja dapat berakibat sangat merugikan baik bagi perusahaan maupun pekerjanya, oleh sebab itu penanggulangan kebakaran di tempat kerja sangat di perlukan
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan unit kebakaran di tempat kerja, pemerintah melalui keputusan menteri Kep. 186/Men/1999 mewajibkan setiap industri memiliki regu Peran Kebakaran Kelas C untuk setiap jumlah pekerja 300 orang lebih dan memiliki lisensi dari Kemenaker RI
Regulasi
- UU No. 1 Tahun 1970
- Kepmenaker No. Kep. 186/Men/1999
Persyaratan
- Minimal pendidikan SLTA/Sederajat
- Telah memiliki lisensi K3 Petugas Kebakaran Kelas D
- Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun
- Fotocopy ijazah terakhir 1 lembar
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Pakaian bebas & rapi (dilarang memakai kaos & sandal)
- Di hari PKL peserta wajib memakai safety shoes
- Surat keterangan bekerjaย
Fasilitas
- Training kit (modul materi, jaket, tas, alat tulis).
- Softcopy materi.
- Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes).
- Konsumsi 2x Coffee break + 1x Lunch (selama training).
- Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa.
- Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RIย jika dinyatakan lulus.
- Lisensi dari Disnaker
- Souvenir bagi peserta terbaik 1,2, dan 3.
Instruktur
- Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
- Spesialis Ahli K3 Disnaker
- Spesialis Ahli K3 Profesionalย
- Spesialih Ahli K3 Multidasa
Ditujukan Pada
- Supervisor
- HSE/Safety Officer
- Maintenance Manager
- Petugas Kebakaran Kelas D
Manfaat Yang Anda Peroleh
- Mengetahui dan memahami peraturan perundangan-undangan K3
- Mengetahui sistem instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
- Mengetahui sarana evakuasi
- Mampu melakukan pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran
- Mampu membuat Fire Emergency Respon Plan
