K3 AUDITOR SMK3
Latar Belakang Untuk K3 Auditor SMK3 –
Daftar Sekarang
- Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri membutuhkan sebuah sistem yang terorganisir yang disebut dengan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam sebuah perusahaan
- Mengingat dan menimbang pentingnya sebuah sistem SMK3 yang tersistem di dunia mewajibkan setiap industri melalui UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. Per. 50/2012 mewajibkan setiap industri memiliki SMK3 untuk memastikan dan memantau guna minimalisir resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja
Persyaratan
- Pendidikan Minimal D3 (Semua Jurusan)
- Memiliki Sertifikat/Lisensi Ahli K3 Umum
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Pas Foto 3 x 4 & 2 x 3 (Masing-masing 2 Lembar)
- Surat Keterangan Bekerja
- Fakta Integritas (Surat Pernyataan Personel)
Fasilitas
- Training kit (modul materi, jaket, tas, dan alat tulis)
- Softcopy materi
- Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes)
- Konsumsi 2 x Coffe break + 1 x Lunch (selama training)
- Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa
- Sertifikat dan lisensi dari KEMNAKER RI jika dinyatakan lulus
- Souvenir bagi peserta terbaik 1, 2, dan 3
Instruktur
- Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
- Spesialis Ahli K3 Disnaker
- Spesialis Ahli K3 Profesional
- Spesialis Ahli K3 Multidasa
Ditujukan Pada
- Ahli K3 Umum
- Supervisor
- Team SMK3
- HRD
- HSE / Safety Officer
- Tim Manajemen
Manfaat Yang Anda Peroleh
- Mengetahui dan Memahami Dasar-dasar Manajemen K3
- Mengetahui Kebutuhan dan Masalah K3
- Mengetahui Lingkup K3
- Memahami Manajemen K3
- Memahami Prinsip Dasar SMK3
- Mengetahui Manfaat K3
- Memahami Persyaratan Lingkup SMK3
- Memahami SMK3 Per PP No 50 Tahun 2012
- Mampu Membuat Pedoman dan Mampu Melakukan Penerapan
- Mampu Membuat Metode Identifikasi dan Pengkajian Resiko Bahaya K3
- Mampu Membuat Metode Penyusunan Program K3
- Mengetahui Tentang Sertifikasi SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
