Berdasarkan pemberitaan dari ANTARA News, dilaporkan bahwa seorang pekerja di PT ASL Shipyard Batam meninggal dunia. Saat ini pihak Disnakertrans Kepulauan Riau tengah melakukan pendalaman terkait dugaan adanya kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi kita semua bahwa penerapan K3 bukan hanya kewajiban regulasi, namun merupakan aspek krusial untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang fatal.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pihak agar:
– Selalu mematuhi prosedur kerja yang telah ditetapkan
– Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap dan sesuai standar
– Melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sebelum bekerja
– Melaporkan potensi bahaya (unsafe condition) dan perilaku tidak aman (unsafe action)
Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama untuk meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja kita.

