K3 Rigger (Petugas Juru Ikat)

K3 JURU IKAT (RIGGER)

Latar Belakang - K3 Juru Ikat (Rigger)

  • K3 Rigger (Juru Ikat) – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat angkat angkut membutuhkan keahlianΒ  yang handal oleh seorang K3 Rigger (Petugas Juru Ikat).
  • Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal K3 Rigger (Petugas Juru Ikat) yang handal di dunia industri, pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970 dan Permenaker No: 08/MEN/2020 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Rigger (Petugas Juru Ikat) untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.
  • Multidasa sebagai PJK3 yang teregister dari Kemenaker RI, akan mengadakan pembinaan dan sertifikasi K3 Rigger (Petugas Juru Ikat). Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini ditujukan untuk pimpinan perusahaan, tenaga ahli, supervisor, manager di bidang K3 pesawat angkat angkut untuk mengirimkan peserta RiggerΒ  (juru ikatnya).

Regulasi

  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permenaker No. 08 Tahun 2020

Persyaratan

  • Pendidikan minimal SLTA Sederajat
  • Pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun
  • Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani
  • Fotocopy ijazah terakhir 1 Lembar
  • Fotocopy KTP 1 Lembar
  • Pasphoto 3×4 dan 2×3 (masing-masing 2 lembar)
  • Surat Keterangan Bekerja
  • Fakta Inegritas (Surat Pernyataan Personel)

Fasilitas

  • Training kit (modul materi, jaket, tas, alat tulis).
  • Softcopy materi.
  • Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes).
  • Konsumsi 2x Coffee break + 1x Lunch (selama training).
  • Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa.
  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI jika dinyatakan lulus.
  • Souvenir bagi peserta terbaik 1,2, dan 3.

Instruktur

  • Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
  • Spesialis Ahli K3 Disnaker
  • Spesialis Ahli K3 Profesional
  • Spesialis Ahli K3 Multidasa

Ditujukan Pada

  • HSE / Safety Savior
  • Petugas Juru Ikat
  • Operator Crane
  • Helper

Manfaat Mengikuti Pelatihan

  • Mengetahui dan memahami Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Mengetahui dan memahami Peraturan perundangan
  • Memahami tentang Pengetahuan Tali Kawat Baja
  • Memahami tentang Pengetahuan Alat Bantu Angkat
  • Memahami tentang Pengetahuan Cara Pengikatan
  • Mampu menghitung berat beban dan keseimbangan
  • Mengetahui Tanda Isyarat Aba-Aba pengoperasian Keran Angkat
  • Mengetahui Sebab Sebab Kecelakaan dan mampu melakuan Pencegahannya

Jadwal Pelatihan

Nama TrainingTanggal TrainingLokasiJenis Sertifikasi
K3 Juru Ikat (Rigger)21 - 23 Agustus 2025BatamKEMNAKER RI
K3 Juru Ikat (Rigger)22 - 24 September 2025BatamKEMNAKER RI
K3 Juru Ikat (Rigger)23 - 25 Oktober 2025BatamKEMNAKER RI
K3 Juru Ikat (Rigger)27 - 29 November 2025BatamKEMNAKER RI

Materi Pelatihan

Materi
Kebijakan K3
Dasar-dasar K3 dan APD
Undang Undang No. 1 Tahun 1970
Permenaker No. 08 Tahun 2020
Pengetahuan tali kawat baja
Pengetahuan alat bantu angkat dan angkut
Pengetahuan cara pengikatan
Menghitung berat beban dan keseimbangan
Tanda isyarat/aba-aba pengoperasian keran angkat
Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
Manajemen perawatan
Evaluasi Teori
Praktek
Scroll to Top