K3 JURU IKAT (RIGGER)
Latar Belakang - K3 Juru Ikat (Rigger)
- K3 Rigger (Juru Ikat) – Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri atas penggunaan pesawat angkat angkut membutuhkan keahlianΒ yang handal oleh seorang K3 Rigger (Petugas Juru Ikat).
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal K3 Rigger (Petugas Juru Ikat) yang handal di dunia industri, pemerintah melalui UU No 1 tahun 1970 dan Permenaker No: 08/MEN/2020 mewajibkan setiap industri memiliki seorang K3 Rigger (Petugas Juru Ikat) untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja.
- Multidasa sebagai PJK3 yang teregister dari Kemenaker RI, akan mengadakan pembinaan dan sertifikasi K3 Rigger (Petugas Juru Ikat). Untuk itu mengundang perwakilan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan dunia industri dan pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini ditujukan untuk pimpinan perusahaan, tenaga ahli, supervisor, manager di bidang K3 pesawat angkat angkut untuk mengirimkan peserta RiggerΒ (juru ikatnya).
Regulasi
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker No. 08 Tahun 2020
Persyaratan
- Pendidikan minimal SLTA Sederajat
- Pengalaman dibidangnya minimal 2 tahun
- Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani
- Fotocopy ijazah terakhir 1 Lembar
- Fotocopy KTP 1 Lembar
- Pasphoto 3×4 dan 2×3 (masing-masing 2 lembar)
- Surat Keterangan Bekerja
- Fakta Inegritas (Surat Pernyataan Personel)
Fasilitas
- Training kit (modul materi, jaket, tas, alat tulis).
- Softcopy materi.
- Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes).
- Konsumsi 2x Coffee break + 1x Lunch (selama training).
- Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa.
- Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI jika dinyatakan lulus.
- Souvenir bagi peserta terbaik 1,2, dan 3.
Instruktur
- Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
- Spesialis Ahli K3 Disnaker
- Spesialis Ahli K3 Profesional
- Spesialis Ahli K3 Multidasa
Ditujukan Pada
- HSE / Safety Savior
- Petugas Juru Ikat
- Operator Crane
- Helper
Manfaat Mengikuti Pelatihan
- Mengetahui dan memahami Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Mengetahui dan memahami Peraturan perundangan
- Memahami tentang Pengetahuan Tali Kawat Baja
- Memahami tentang Pengetahuan Alat Bantu Angkat
- Memahami tentang Pengetahuan Cara Pengikatan
- Mampu menghitung berat beban dan keseimbangan
- Mengetahui Tanda Isyarat Aba-Aba pengoperasian Keran Angkat
- Mengetahui Sebab Sebab Kecelakaan dan mampu melakuan Pencegahannya
Jadwal Pelatihan
| Nama Training | Tanggal Training | Lokasi | Jenis Sertifikasi |
|---|---|---|---|
| K3 Juru Ikat (Rigger) | 21 - 23 Agustus 2025 | Batam | KEMNAKER RI |
| K3 Juru Ikat (Rigger) | 22 - 24 September 2025 | Batam | KEMNAKER RI |
| K3 Juru Ikat (Rigger) | 23 - 25 Oktober 2025 | Batam | KEMNAKER RI |
| K3 Juru Ikat (Rigger) | 27 - 29 November 2025 | Batam | KEMNAKER RI |
Materi Pelatihan
| Materi |
|---|
| Kebijakan K3 |
| Dasar-dasar K3 dan APD |
| Undang Undang No. 1 Tahun 1970 |
| Permenaker No. 08 Tahun 2020 |
| Pengetahuan tali kawat baja |
| Pengetahuan alat bantu angkat dan angkut |
| Pengetahuan cara pengikatan |
| Menghitung berat beban dan keseimbangan |
| Tanda isyarat/aba-aba pengoperasian keran angkat |
| Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya |
| Manajemen perawatan |
| Evaluasi Teori |
| Praktek |
