K3 PETUGAS P3K
Latar Belakang Untuk K3 Petugas P3K - Daftar Sekarang
- Upaya P3K di tempat kerja adalah untuk memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang yang berada di tempat/lingkungan kerja.
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal K3 petugas P3K, pemerintah melalui Permenaker No. PER. 15/MEN/2008 mewajibkan setiap seorang K3 petugas P3K di industri memiliki lisensi K3 dan buku kerja yang di terbitkan oleh Kemenaker RI.
Regulasi
- UU No. 1 Tahun 1970
- Permenaker. No. PER. 15/MEN/2008
Persyaratan
- Pendidikan Minimal SLTP/Sederajat
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah
- Pas Foto 3×4 & 2×3 (Masing-Masing 2 Lembar)
- Surat Keterangan Bekerja
- Fakta Integritas (Surat Pernyataan Personel)
Fasilitas
- Training kit (modul materi, jaket, tas, alat tulis).
- Softcopy materi.
- Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes).
- Konsumsi 2x Coffee break + 1x Lunch (selama training).
- Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa.
- Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI jika dinyatakan lulus.
- Lisensi dari Disnaker
- Souvenir bagi peserta terbaik 1,2, dan 3.
Instruktur
- Tenaga kerja/para staf
- Pimpinan Perusahaan
- Supervisor
- Leader
- Petugas P3K
- Dll
Ditujukan Pada
- HSE / Safety Savior
- Petugas Juru Ikat
- Operator Crane
- Helper
Manfaat Yang Anda Peroleh
- Memahami dasar-dasar kesehatan kerja dan peraturan perundangan bidang P3K di tempat kerja
- Mengetahui dasar-dasar P3K di tempat kerja
- Mengetahui anatomi dan fisiologi manusia
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada gangguan umum
- Mampu melakukan resusitasi jantung paru
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada gangguan lokal
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada gangguan kejang, pejanan suhu lingkungan, dan bahan kimia
- Mampu melakukan pertolongan pertama pada keadaan khusus
- Mampu melaksanakan tanggap darurat dna evakuasi korban dalam pertolongan pertama
