K3 Ruang Terbatas

Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Resque)

Latar Belakang Untuk Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas (Resque) -
Daftar Sekarang

  • Bekerja di dalam ruang terbatas mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di dalamnya, oleh karenanya di perlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya
  • Mengingat dan menimbang pentingnya Kepdirjen No. Kep 113/DJPPKK/IX/2006 tentang pedoman & pembidanaan Petugas K3 Ruang Terbatas Resque yang bertugas untuk melaksanakan program evakuasi di ruang terbatas

Regulasi

  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permenaker No. 11/Men/2023

Persyaratan

  • Minimal pendidikan SLTA/Sederajat
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy ijazah
  • Pas foto 3 x 4 & 2 x 3 (Masing-masing 2 lembar)
  • Surat keterangan bekerja 
  • Fakta integritas (Surat Pernyataan Personel)

Fasilitas

  • Training kit (modul materi, jaket, tas, alat tulis).
  • Softcopy materi.
  • Perlengkapan PKL (Kecuali Safety Shoes).
  • Konsumsi 2x Coffee break + 1x Lunch (selama training).
  • Sertifikat Attendance pelatihan Multidasa.
  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI jika dinyatakan lulus.
  • Lisensi dari Disnaker
  • Souvenir bagi peserta terbaik 1,2, dan 3.

Instruktur

  • Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
  • Spesialis Ahli K3 Disnaker
  • Spesialis Ahli K3 Profesional 
  • Spesialih Ahli K3 Multidasa

Ditujukan Pada

  • Supervisor
  • HSE/Safety Officer
  • Pekerja yang bekerja diruang terbatas

Manfaat Yang Anda Peroleh

  • Mengetahui peraturan perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
  • Mengetahui dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
  • Memahami prosedur ijin kerja di Ruang Terbatas
  • Memahami prosedur tanggap darurat dan komunikasi di Ruang Terbatas
  • Mengetahui tentang P3K di Ruang Terbatas
  • Mengetahui alat pelindung diri/APD di Ruang Terbatas dan alat bantu pernapasan
  • Mampu melakukan teknik penyelamatan 

Jadwal Pelatihan

Materi Pelatihan

Scroll to Top