PROPOSSAL PEMBINAAN

PROGRAM TRAINING

PELATIHAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEKERJA PADA KETINGGIAN

SERTIFIKASI KEMENAKER RI

Deskripsi K3 Bekerja Pada Ketinggian

K3 Bekerja pada Ketinggian Batam

K3 Bekerja di Ketinggian Batam- Kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian merupakan kecelakaan yang sangat umum dan cukup tinggi, cedera yang ditimbulkan dari luka karena kecelakaan jenis ini biasanya cukup serius karena bagian-bagian vital tubuh seperti kepala atau kaki menjadi bagian yang paling sering terkena. Seseorang yang bekerja di ketinggian 2 meter sudah mempunyai peluang untuk mengalami cedera yang fatal.

Oleh sebab itu Multidasa sebagai PJK3  yang beralamatkan di kota Batam, akan mengadakan sertifikasi dan pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian dalam upaya mengurangi resiko kecelakaan kerja sekaligus juga memenuhi kebutuhan dunia industri serta pemenuhan ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Untuk itu Multidasa, mengundang pimpinan perusahaan, tenaga ahli, supervisor, dan perwakilan perusahaan  atau mengirimkan personelnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Sertifikasi dan Pembinaan Bekerja Pada Ketinggian.

Persyaratan K3 Tenaga Kerja pada ketinggian

TKPK Tingkat 1
  • Minimal Pendidikan SD/ Sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
TKPK Tingkat 2
  • Minimal Pendidikan SLTP/Sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Memiliki sertifikat K3 TKPK Tingkat 1 yang masih berlaku
  • Minimal Pengalaman 500 jam kerja pada ketinggian tingkat 1
TKPK Tingkat 3
  • Minimal pendidikan SLTA/Sederajat
  • Sehat Jasmani dan rohani
  • Memiliki sertifikat K3 TKPK Tingkat 2 yang masih berlaku
  • Minimal Pengalaman 1000 jam kerja pada ketinggian tingkat 2
  • Memiliki Sertifikat pelatihan P3K
PERSYARATAN UMUM :
  • Fotocopy ijazah terakhir 1 lembar
  • Fotocopy KTP 1 lembar
  • Pakaian bebas & rapi (tidak boleh memakai kaos & sandal)
  • Di hari PKL peserta wajib memakai safety shoes

Course Fee

Biaya Investasi K3 Bekerja Pada Ketinggian :

TKPK Tingkat 1
Hubungin kami untuk informasi lebih lanjut.

Durasi 5 Hari 

TKPK Tingkat 2
Hubungin kami untuk informasi lebih lanjut

Durasi 6 Hari

TKBT Tingkat 2 :
Hubungin kami untuk informasi lebih lanjut

Durasi 3 Hari

Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat : TC. Multitransfergroup  (PT. Multi Prima Daya Perkasa).

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Transfer ke rekening Bank Mandiri 109-00-1482621-8 a.n. PT. Multi Prima Daya Perkasa (min. 7 hari sebelum training)
  • Hanya Menerima Pembayaran Transfer.

Persyaratan K3 Tenaga Kerja pada bangunan tinggi

TKBT Tingkat 1
  • Mampu membaca, tulis, dan matematika sederhana
  • sehat jasmani dan rohani
TKBT Tingkat 2
  • Minimal Pendidikan SD/Sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
PERSYARATAN UMUM :
  • Fotocopy ijazah terakhir 1 lembar
  • Fotocopy KTP 1 lembar
  • Pakaian bebas & rapi (tidak boleh memakai kaos & sandal)
  • Di hari PKL peserta wajib memakai safety shoes

Facility

  • Ruang Training Nyaman & Ekslusif
  • Modul Training dan Materi Training
  • Konsumsi (2x Coffee break + 1x Lunch)
  • Training Kit – Goodie Bag, Note & Pen
  • Souvenir – Jaket Training
  • Sertifikat Internal Multidasa
  • Sertifikat & Lisensi Kemnaker RI (Jika Lulus)

Instructor

  • Spesialis Ahli K3 KEMENAKER RI
  • Spesialis Ahli K3 Profesional
  • Spesialis Ahli K3 Disnaker
  • Spesialis Ahli K3 Multidasa

Jadwal Kegiatan

  • TKPK Level 1 : 20 – 24 Februari 2024 (Waiting Participant) & 02 – 06 September 2024 (Waiting Participant)| Durasi : 5 Hari
  • TKPK Level 2 : 09 -15 Juli 2024 (Waiting Participant) | Durasi : 6 Hari
  • TKBT Level 2 : 25 – 27 Januari 2024 (Waiting Participant) | 07 – 09 Maret 2024 (Waiting Participant) | 13 – 15 Juni 2024 (Waiting Participant) | 22-24 Agustus 2024 (Waiting Participant) | 04 – 06 November 2024 (Waiting Participant) Durasi : 3 Hari

I. KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian  (2 JP)

II. KELOMPOK INTI

  1. Karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara  (2 JP)
  2. Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak  (2 JP)
  3. Prinsip penerapan faktor jatuh  (1 JP)

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Teori dan praktek penggunaan tangga   (1 JP)

IV. EVALUASI

  1. Teori (1 JP)
  2. Praktek (1 JP)

TOTAL : ( 10 JP)

I. KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian  (2 JP)

II. KELOMPOK INTI

  1.  Karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara (1 JP)
  2. Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak (1 JP)
  3. Prinsip penerapan faktor jatuh (1 JP)
  4. prosedur kerja aman pada ketinggian (2 JP)
  5. Teori dan praktek bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan (4 JP)
  6. Teori dan praktek teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan berkerja dengan posisi miring dan struktur miring (1 JP)
  7. Teori dan praktek teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol (1 JP)

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1. Teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan  darurat (2 JP)

IV. EVALUASI

  1. Teori (2 JP)
  2. Praktek (3 JP)

TOTAL : ( 20 JP)

I. KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian  (2 JP)

II. KELOMPOK INTI

  1. Identifikasi dalam bahaya kegiatan akses tali (1 JP)
  2.  pengetahuan kondisi ketidaktahanan  tergantung dan penanganannya (1 JP)
  3. Penerapan prinsip-prinsip faktor jatuh dalam akses tali (1 JP)
  4. Pemilihan, pemeriksaan,Pemakaian peralatan akses tali yang sesuai (1 JP)
  5.  simpul dan angkur dasar (2 JP)
  6.  teknik manuver pergerakan pada tali (10 JP)
  7. teknik Pemanjatan pada struktur (3 JP)

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1. teknik penyelamatan Diri sendiri korban menuju arah turun dengan alat turun (2 JP)

IV. EVALUASI

  1. Teori (2 JP)
  2. Praktek (5 JP)

TOTAL : ( 30 JP)

I. KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian  (3 JP)

II. KELOMPOK INTI

  1. Teknik penyelamatan korban pada tali (12 JP)
  2.  jalur penambat tingkat lanjutan (10 JP)
  3.  teknik pemanjatan pada struktur tingkat lanjutan (2 JP)

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1.  penentuan zona khusus terbatas dan perlindungan untuk pihak ketiga (1 JP)

IV. EVALUASI

  1. Teori (2 JP)
  2. Praktek (5 JP)

TOTAL : ( 35 JP)

I. KELOMPOK DASAR

  1. Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian  (3 JP)
  2. Pengenalan SMK3 (1 JP)

II. KELOMPOK INTI

  1. Gerakan dan menerapkan sistem peralatan akses tali   (2 JP)
  2. Pemilihan penambat yang tepat  (2 JP)
  3.  pemilihan metode untuk mengakses tempat kerja (2 JP)
  4.  teknik penyelamatan korban pada tali tingkat lanjutan (15 JP)

III. KELOMPOK PENUNJANG

  1.   membuat dan menerapkan penilaian resiko di tempat kerja (2 JP)

IV. EVALUASI

  1. Teori (3 JP)
  2. Praktek (5 JP)

TOTAL : ( 35 JP)